BRASILIA: Seorang hakim pada Jumat (24 Maret) melarang Robinho meninggalkan Brasil sementara dia memutuskan apakah hukuman pemerkosaan sembilan tahun terhadap pesepakbola itu, yang dijatuhkan oleh pengadilan Italia, dapat dijalankan di negara Amerika Selatan itu.
Hakim Francisco Falcao “melarang olahragawan itu meninggalkan negara itu. Dia harus menyerahkan paspornya dalam waktu lima hari,” kata Pengadilan Tinggi Brasil (STJ) dalam sebuah pernyataan.
Falcao, seorang hakim di STJ, sedang menganalisis permintaan Italia agar hukuman terhadap Robson de Souza dijalankan di negara asalnya.
Dalam putusannya Jumat, Falcao mengutip “beratnya kejahatan, dampak internasional dari kasus tersebut dan kondisi ekonomi pemain yang pada akhirnya dapat memfasilitasi pelarian dari Brasil.”
Robinho termasuk di antara enam pria yang dituduh memperkosa seorang wanita Albania yang merayakan ulang tahunnya yang ke-23 di klub malam Milan pada 2013 ketika dia bermain untuk AC Milan.
Hukuman sembilan tahun untuk mantan pemain Selecao dan Real Madrid ditegakkan oleh pengadilan tinggi Italia, setelah itu jaksa Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional.
Namun, Brasil tidak mengekstradisi warga negaranya, dan Italia meminta agar Robinho menjalani hukumannya di negara asalnya.
Sumber :