SINGAPURA: Dua puluh tiga pria ditangkap dalam operasi di seluruh pulau yang menargetkan kegiatan eksploitasi seksual anak secara online.
Seorang pria berusia 44 tahun juga sedang diselidiki, kata polisi dalam rilis berita, Senin (27 Maret).
Mereka yang ditangkap, berusia antara 22 dan 61 tahun, diduga memiliki, mendistribusikan dan mendapatkan akses materi pelecehan anak, mengedarkan materi cabul, serta memiliki film cabul.
Petugas dari Departemen Investigasi Kriminal melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di seluruh pulau. Semua perangkat elektronik, termasuk komputer, handphone dan hard disk, disita dalam operasi lima minggu tersebut.
Beberapa pria telah dirujuk ke Home Team Community Assistance and Referral Scheme (HT CARES), kata polisi.
“Pekerja sosial, juga dikenal sebagai petugas CARES, akan melakukan triase sosial pada laki-laki dan akan menilai apakah diperlukan intervensi lebih lanjut.”
Polisi menambahkan bahwa mereka akan terus mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas eksploitasi seksual anak online, termasuk kepemilikan dan distribusi materi pelecehan anak. Mereka yang kedapatan melakukan kegiatan tersebut akan menghadapi tindakan tegas sesuai dengan hukum.
Sumber :